Berikut adalah daftar persyaratan administrasi untuk pengurusan surat-menyurat di Kantor Nagari:
1. Surat Keterangan Belum Nikah
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
2. Surat Pengantar Nikah / NA
Surat Izin Menikah dari Ninik Mamak
Fotocopy KTP kedua calon pengantin (1 Lembar)
Fotocopy KK kedua calon pengantin (1 Lembar)
Fotocopy Ijazah (1 Lembar)
Fotocopy Akte Kelahiran (1 Lembar)
Fotocopy Catin Imunisasi Pustu bagi pengantin wanita (1 Lembar)
Fotocopy KTP Wali & Saksi (1 Lembar)
Surat Izin Atasan (Asli) bagi TNI, POLRI, dan PNS (1 Lembar)
Fotocopy Surat Cerai bagi yang cerai hidup (1 Lembar) atau Surat Keterangan Meninggal Dunia bagi yang cerai mati (1 Lembar)
Pas Photo ukuran 2x3 (8 Lembar) dan 4x6 (2 Lembar), latar belakang biru
Bagi yang pindah nikah: Pas Photo ukuran 3x4 (2 Lembar), Fotocopy KK dan KTP (1 Lembar)
3. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
4. Surat Keterangan Ahli Waris
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP Penerima dan Pemberi Waris (1 Lembar)
5. Surat Keterangan Kejandaan / Duda
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang meninggal (1 Lembar)
6. Surat Keterangan Kelahiran
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
7. Surat Keterangan Kurang Mampu (SKKM / SKTM)
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
8. Surat Pengurusan KIP Kuliah
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
9. Surat Keterangan Lainnya
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
Catatan Penting: Pengurusan surat GRATIS apabila tidak ada kendala di Jorong.
1. Surat Keterangan Belum Nikah
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
2. Surat Pengantar Nikah / NA
Surat Izin Menikah dari Ninik Mamak
Fotocopy KTP kedua calon pengantin (1 Lembar)
Fotocopy KK kedua calon pengantin (1 Lembar)
Fotocopy Ijazah (1 Lembar)
Fotocopy Akte Kelahiran (1 Lembar)
Fotocopy Catin Imunisasi Pustu bagi pengantin wanita (1 Lembar)
Fotocopy KTP Wali & Saksi (1 Lembar)
Surat Izin Atasan (Asli) bagi TNI, POLRI, dan PNS (1 Lembar)
Fotocopy Surat Cerai bagi yang cerai hidup (1 Lembar) atau Surat Keterangan Meninggal Dunia bagi yang cerai mati (1 Lembar)
Pas Photo ukuran 2x3 (8 Lembar) dan 4x6 (2 Lembar), latar belakang biru
Bagi yang pindah nikah: Pas Photo ukuran 3x4 (2 Lembar), Fotocopy KK dan KTP (1 Lembar)
3. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
4. Surat Keterangan Ahli Waris
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP Penerima dan Pemberi Waris (1 Lembar)
5. Surat Keterangan Kejandaan / Duda
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang meninggal (1 Lembar)
6. Surat Keterangan Kelahiran
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
7. Surat Keterangan Kurang Mampu (SKKM / SKTM)
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
8. Surat Pengurusan KIP Kuliah
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
9. Surat Keterangan Lainnya
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP (1 Lembar)
Catatan Penting: Pengurusan surat GRATIS apabila tidak ada kendala di Jorong.